Pemohon harus memberikan informasi yang jelas dan lengkap pada formulir tersebut berkenaan dengan hal berikut :
Permohonan dilakukan kajian untuk memastikan bahwa yang diuraikan dibawah ini dipenuhi :
Agenda audit tahap 1 sertifikasi sistem manajemen mutu adalah sebagai berikut :
Audit tahap 2 adalah untuk mengevaluasi implementasi, termasuk efektifitas sistem manajemen perusahaan. Audit tahap 2 dilaksanakan di lokasi pelanggan. Audit mencakup minimal hal-hal berikut :
Yang berhubungan antara persyaratan normatif, kebijakan, sasaran dan target kinerja (sesuai dengan harapan dalam sistem manajemen atau dokumen normatif lainnya yang berlaku), setiap persyaratan legal yang berlaku, tanggung jawab, kompetensi personel, operasional, prosedur, data kinerja dan temuan internal audit dan kesimpulan.
Penerbitan sertifikasi awal pada KSManajemen dilakukan berdasarkan informasi yang disediakan oleh tim audit untuk memutuskan sertifikasi, mencakup :
SKManajemen membuat keputusan sertifikasi berdasarkan pada evaluasi temuan audit dan kesimpulan audit serta informasi sesuai lainnya (sebagai contoh informasi publik, keterangan pada laporan audit dari pelanggan).
Audit pengawasan perlu dilaksanakan pada bulan ke 11 dan bulan ke 22 sejak penerbitan sertifikasi awal. Program audit pengawasan mencakup, minimal :
Audit sertifikasi ulang mencakup audit lapangan yang dilakukan untuk hal-hal sebagai berikut :
Perluasan Lingkup
KSManajemen membolehkan kepada setiap pelanggan pemegang sertifikat untuk mengajukan permohonan perluasan ruang lingkup sertifikasi. Sebelum perluasan lingkup diberikan terlebih dahulu dilakukan suatu kajian terhadap permohonan dan menentukan kegiatan audit yang penting untuk memutuskan apakah perluasan lingkup dapat diberikan atau tidak, hal ini dapat dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan surveillance audit.
Pembekuan sertifikasi dapat terjadi pada kasus berikut ini :
Kegagalan untuk menyelesaikan masalah pokok dari pembekuan dalam jangka waktu yang ditetapkan, dapat berakibat pencabutan atau pengurangan ruang lingkup sertifikasi. Dasar dari pencabutan status sertifikasi antara lain :
Ruang lingkup sertifikasi pelanggan dapat dikurangi berdasarkan :
Kami hadir untuk memahami, menemukan solusi, dan memastikan setiap kebutuhan sertifikasi Anda terpenuhi dengan tepat. Mengedepankan efektivitas proses dan profesionalisme, menjadi mitra terpercaya dalam perjalanan peningkatan kinerja organisasi Anda.